Humas I www.ptun.palembang.go.id
Palembang, 24 Maret 2014, berlangsung penandatanganan Memorandum of
Understanding (MOU) antara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang
dengan Posbakumadin Palembang. Acara berlangsung di Ruang Rapat Ketua
PTUN Palembang.
Pengarahan Ketua PTUN Palembang H. Amir Hamzah, SH., MH pada saat penandatanganan MOU
Dalam pengarahannya Ketua PTUN Palembang H. Amir Hamzah, SH., MH
mengungkapkan bahwa tahun 2014 ini PTUN Palembang mendapat dana DIPA
berupa dana bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Semoga
dengan adanya kerjasama ini nantinya para masyarakat pencari keadilan
akan mendapat bantuan hukum yang seluas-luasnya.
Kemudian Ketua
Posbankumadin Palembang Erwin Haris, SH juga mengucapkan terima kasih
yang sebanyak-banyaknya kepada PTUN Palembang mudah-mudahan dengan
adanya kerjasama ini kami selaku organisasi Posbakumadin Palembang bisa
merealisasikan dan memberikan pengetahuan hukum yang luas kepada
masyarakat pencari keadilan.
Penandatangan MOU antara Ketua PTUN Palembang H. Amir Hamzah, SH., MH dan Ketua Posbakumadin Palembang Erwin Haris, SH
Acara ditutup dengan penandatangan MOU antara Ketua PTUN Palembang H.
Amir Hamzah, SH., MH dengan Ketua Posbakumadin Palembang Erwin Haris,
SH dengan disaksikan oleh Wakil Ketua, Panitera, Wakil Panitera, Wakil
Sekretaris, Panitera Muda Hukum PTUN Palembang dan rekan-rekan dari
Posbankumadin Palembang. (acd)




0 komentar :
Posting Komentar