Manado, detiKawanua.com
- Dalam rangka maksimalisasi penanganan korban kekerasan terhadap
Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Traffcking), Badan
Pemberdayaan Perempauan dan Perlindungan Anak (BP3A) Setdaprov Sulut
membangun kerjasama dengan Pos Bantuan Hukum Advokad Indonesia
(POSBAKUMADIN) Sulut.
Diutarakan Kepala BP3A Sulut, Erny Tumundo, kerjasama tersebut tertuang
dalam perjanjian kesepakatan bersama dan berlaku selama 5 (lima) tahun.
"Tindak lanjut dari kerjasama ini POSBAKUMADIN setiap hari menempatkan
advokad di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
(P2TP2A) Provinsi Sulut," ungkap Tumundo, Kamis (05/02) kepada detiKawanua.com.
Lebih lanjut, mantan Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Alam (SDA) Setdaprov
Sulut, menjelaskan hal ini dilatarbelakangi bahwa tindak kekerasan
merupakan kejahatan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan dapat
mengancam kelangsungan hidup suatu bangsa, sehingga Korban tindak
kekerasan terutama perempuan dan anak berhak mendapat perlindungan hukum
dan penanganan yang memberikan rasa keadilan.
"Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan
investigasi, pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap
perempuan dan anak serta perdagangan orang, maka wajib untuk dilakukan
secara terpadu dgn melibatkan institusi terkait termasuk dalam hal
bantuan hukum," tegas dia.
Tumundo mengungkapkan, adapun ruang lingkup dari kerjasama yang didorong
oleh pihaknya yaitu meliputi, 1). Penanganan pengaduan, 2).
Perlindungan sementara saksi dan korban, 3). Pelayanan bantuan
konsultasi hukum, 4). Pendampingan hukum diluar dan di dalam pengadilan,
5). Pembuatan instrumen monitoring dan ealuasi penanganan perempuan dan
anak korban kekerasan.
"Kesempatan ini kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat di
Provinsi Sulut apabila menemukan/mengetahui telah terjadi kasus
kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik itu kekerasan fisik,
seksual, psikologis. Serta perdagangan orang segera melaporkan kepada
aparat setempat yg terdekat atau ke P2TP2A di Kabupaten/Kots atau
Provinsi. Kalau di Provinsi alamatnya Jln. TNI Tikala samping kiri SMK
Negeri, pasti kami akan memberikan pelayanan secara profesional,"
imbuhnya.
Reporter : Adhy Kambose




